Tak Terima Putusan Hakim Keluarga Penggugat Mengamuk Di Ruang Sidang


Tak Terima Putusan Hakim Keluarga Penggugat Mengamuk Di Ruang Sidang

Suasana sidang perdata, kasus sengketa lahan, di Pengadilan Negeri, Kabupaten Lahat, berakhir ricuh.keluarga penggugat yang menghadiri sidang, mengamuk karena tidak menerima putusan pengadilan.

Kericuhan ini terjadi setelah Agus Pancara, hakim pengadilan Negeri Lahat, beserta dua hakim anggota, membacakan putusan sidang perdata, antara dalian melawan PT Arta Prigel, Pemkab Lahat dan Bpn Lahat. Penggugat tidak menerima keputusan hakim pengadilan negeri lahat yang menolak semua gugatan mereka. Untuk menghindari kejaran dan amukan pihak penggugat, majelis hakim beserta tiga orang pihak tergugat langsung keluar ruang sidang melalui pintu belakang. Dalian, melalui kuasa hukumnya menggugat pt arta prigel atas penguasaan lahan seluas 12 hektar di desa Talang Sawah yang kini telah menjadi area perkebunan kelapa sawit milik PT Arta Prigel. Lahan tersebut diakui dalian sebagai lahan miliknya dan belum dibebaskan oleh PT Arta Prigel. Kericuhan ini juga berlanjut sampai di luar ruang sidang. Pihak penggugat masih berteriak tidak menerima putusan hakim. Tak puas dengan putusan hakim, kuasa hukum dalian, firnanda, berniat melaporkan tiga orang hakim pengadilan negeri
lahat ke komisi yudisial dan KPK.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...