BNN Ringkus Lima Diduga Pengedar Narkoba, Satu Diantraanya ASN
BNN Ringkus Lima Diduga Pengedar Narkoba, Satu Diantraanya ASN
Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Lubuklinggau kembali melakukan penangkapan terhadap lima orang diduga pengedar narkoba dan satu diantaraya oknum aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Musi Rawas. Dari penangkapan para tersangka ini petugas berhasil amankan ratusan paket narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka oknum Asn bernama Davidson (DN) yang bertugas di dinas perizinan dan penanaman modal dipemerintah kabupaten musi rawas ini salah satu tersangka dari lima orang yakni Deni,Iwan,Wakos dan Ad, yang berhasil diamankan petugas BBN kota Lubuklinggau. Penangkapan para tersangka ini berdasarkan informasi dan laporan dari warga yang resah terhadap aktifitas peredaran narkoba.
Untuk tersangka asn ini di tangkap petugas BNN di rumahnya di jalan bima kelurahan marga mulya kecamatan Lubuklinggau Selatan kota Lubuklinggau, pada saat tersangka sedang menunggu pembeli. Dari data bnn kota lubuklinggau, tersangka merupakan salah satu target operasi , lantran kerap kali mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di wilayah kecamatan Lubuklinggau Selatan.
Dari tangan para tersangka petugas juga berhasil mengamankan 121 paket sabu sabu siap edar dengan berat 27,18 gram , uang tunai ratusan ribu rupiah , 1 ball kantong plastik dan 1 unit hand phone , timbangan digital serta tiga unit motor yang diduga milik para tersangka.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kini kelima tersangka di amankan di sel tahanan BNN kota Lubuklinggau untuk pengembangan lebih lanjut.
TIM LIP STV
Komentar Facebook