BNN Mura Ungkap Jaringan Narkoba Aceh, Medan Dan Batam
BNN Mura Ungkap Jaringan Narkoba Aceh, Medan Dan Batam
Kedua tersangka yang berhasil diringkus petugas BNN Kabupaten Musi Rawas yakni berinisial ZI merupakan warga Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas dan tersangka MN warga asal Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.
Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas Hendra Amoer menerangkan, tertangkapnya pengedar antar provinsi ini berkat hasil informasi dari masyarakat. Dimana kedua tersangka ditangkap petugas BNN di rumah tersangka ZI yang berada di Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni ditemukan di garasi rumah tersangka menemukan 3 kantong besar narkoba jenis sabu seberat 150 gram, 3 unit handphone, serta alat hisap sabu-sabu. Dari hasil tes urine terhadap kedua pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Petugas BNN Musi Rawas mensinyalir narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan ini diduga telah sempat diedarkan para pelaku di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Komentar Facebook