Sat Pol PP Palembang Temukan 200 APK Caleg Yang Tidak Miliki Izin
Sat Pol PP Palembang Temukan 200 APK Caleg Yang Tidak Miliki Izin
Pol PP Kota Palembang akan menertibkan alat peraga kampanye para bakal caleg yang terpasang di sepanjang jalan protokol.
Alex Fernandus Kasat Pol PP Palembang mengatakan, sekitar 200 banner bakal caleg yang didata tidak memiliki izin pasang, sisanya telah habis masa pemasangannya. Penyisiran mulai dilakukan di sepanjang jalan protokol, masjid dan sekolah yang dianggap tidak layak untuk dipasang alat peraga kampanye ini.
Dirinya menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu untuk menyurati bakal caleg yang kedapatan sengaja memasang alat peraga tersebut.
Komentar Facebook