Pemkot Palembang Kerahkan Ratusan Satpol PP Untuk Tertibkan APK
Pemkot Palembang Kerahkan Ratusan Satpol PP Untuk Tertibkan APK
Dalam rangka berupaya menertibkan Alat Peraga Kampanye calon anggota legislatif peserta pemilu 2019 yang dijadwalkan berlangsung serentak April 2019 bersamaan dengan pemilihan presiden, Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Pengawas Pemilu Kota Palembang dibantu Sat Pol PP beserta TNI dan Kepolisian melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye yang dilakukan di beberapa titik Kota Palembang.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang Altur Febriansyah mengatakan, menertibkan Alat Peraga Kampanye calon legislatif peserta pemilu yang tidak sesuai aturan yang berada di jalan-jalan protokol, di pohon-pohon serta tempat yang tak sesuai lainnya.
M. Taufik selaku Ketua Panwaslu Kota Palembang mengatakan, dengan digelarnya penertiban ini para peserta caleg dihimbau agar tidak memasak APK yang melanggar Perda atau Perwali seperti di tempat ibadah, sekolah dan gedung-gedung pemerintah serta di angkutan umum. Dan bila masih ada yang melanggar pihaknya tak segan memberikan peringatan secara administrasi serta pelepasan APK secara paksa.
Kasat Pol PP Kota Palembang Alex Fernandus mengatakan, untuk APK yang telah ditertibkan akan dibawa ke Kantor Sat Pol PP guna dihitung jumlahnya dan juga pihaknya menurunkan ratusan pasukan yang dibagi dalam 5 zona yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Kolonel H. Burlian, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan R. Sukamto.
Komentar Facebook