Sat Pol PP Palembang Menerjunkan Personil Pemantau APK Ilegal
Sat Pol PP Palembang Menerjunkan Personil Pemantau APK Ilegal
Sesuai dengan surat peringatan yang diberikan oleh Dinas PU PR Kota Palembang, Satpol PP Kota Palembang akan menertibkan spanduk serta baliho para caleg yang terpasang secara ilegal, serta sudah habis masa pemasangannya.
Kasat Pol PP Kota Palembang Alex Fernandus mengatakan, setidaknya dari rekomendasi Dinas PU PR ada sekitar 200 baliho para calon legislatif yang terpasang di jalan protokol serta telah habis izin pemasangannya, pihaknya terus berupaya menertibkan baliho ini dengan menerjunkan personil pemantau yang bertugas menyisir dan melepaskan baliho yang dianggap terpasang bukan di tempatnya.
Sanksi pelepasan secara paksa serta diberikan teguran tertulis diberlakukan bagi caleg yang memasang baliho secara ilegal, dengan melibatkan pihak KPU dan Bawaslu Kota Palembang.
Komentar Facebook