7 Pansus DPRD Palembang Belum Setujui Raperda 2018
7 Pansus DPRD Palembang Belum Setujui Raperda 2018
DPRD Palembang melaksanakan Rapat Paripurna Ke-23 masa persidangan 2 dengan agenda laporan Pansus 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan Pansus 8 yang membahas Raperda Kota Palembang tahun 2018 dan persetujuan bersama di ruang rapat paripurna DPRD Palembang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Palembang Mulyadi.
Rapat dengan agenda laporan Pansus 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan Pansus 8 yang membahas Raperda Kota Palembang tahun 2018 dan persetujuan bersama. Dalam rapat paripurna ini dihadiri Fitrianti Agustinda Wakil Walikota Palembang.
Dalam paparannya, Mulyadi Wakil Ketua DPRD Palembang mengatakan, berdasarkan laporan dari ke delapan panitia khusus DPRD Palembang terhadap 9 Raperda Kota Palembang tahun 2018 hanya pansus delapan yang menangani bidang usaha peternakan dan kesehatan hewan serta kesehatan masyarakat yang menyatakan setuju dengan raperda tersebut. Sementara sebagian besar pansus DPRD Palembang lainnya masih meminta Pemerintah Kota Palembang untuk kembali melakukan peninjauan, melengkapi dokumen serta memperbaharui landasan pengkajian dalam Raperda tahun 2018.
Sementara itu Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, dengan laporan yang sudah disampaikan oleh ke delapan pansus DPRD Palembang, Pemerintah Kota Palembang akan segera menjelaskan beberapa hal yang telah disarankan, dan menindaklanjutinya agar proses pembahasan Raperda 2018 dapat segera diselesaikan.
Komentar Facebook