KPU Sumsel Tetapkan 5,8 Juta Pemilih Di DPTHP-2

KPU Sumsel Tetapkan 5,8 Juta Pemilih Di DPTHP-2

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana menjelaskan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua ditetapkan sebesar 5.858.173 pemilih yang terdiri dari 2.951.164 pemilih laki-laki dan 2.898.920 pemilih perempuan, tersebar di 17 kabupaten kota, 236 kecamatan, 3.238 desa/kelurahan dan 25.298 TPS. Data pemilih ini sudah sesuai dengan aplikasi sistem informasi data pemilih.

Ada 3 aspek perbaikan daftar pemilih dalam penyempurnaan DPTH-1 ini. Pertama, penghapusan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat, kemudian memasukkan pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih dan perbaikan elemen data pemilih.

Dengan ditetapkannya DPTHP-2 ini nantinya akan menjadi acuan bagi KPU dalam melaksanakan pesta demokrasi yang digelar serentak pada 17 April 2019, yaitu pemilihan Presiden, DPR, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPD RI.

Sebelumnya KPU RI memberikan waktu selama 30 hari untuk melaksanakan pencermatan dan perbaikan DPT kepada KPU Provinsi seluruh Indonesia. Pada tanggal 15 Desember mendatang, jumlah DPT tersebut akan direkapitulasi secara nasional untuk ditetapkan menjadi DPT final pada Pemilu 2019.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...