KPUD Sumsel Ajukan Dana Hibah Rp. 12,8 Milyar Ke Pemprov Sumsel
KPUD Sumsel Ajukan Dana Hibah Rp. 12,8 Milyar Ke Pemprov Sumsel
5 pimpinan Komisi Pemilihan Umum Sumsel melakukan audiensi bersama Gubernur Sumsel Herman Deru beserta jajaran di Griya Agung Palembang.
Audiensi ini dilakukan, selain memperkenalkan Komisioner KPU Sumsel yang baru serta melaporkan hasil kerja KPU Sumsel jelang Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada bulan April 2019.
KPU Sumsel saat ini telah menerima anggaran sebesar Rp. 22 Milyar dari APBN untuk Pemilu 2019, namun sebagian besar anggaran tersebut telah digunakan untuk logisltik pemilu untuk 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Sementara ada sebagian kegiatan yang tidak bisa tertutupi dari anggaran APBN tersebut, seperti untuk memperkuat kelembagaan, sosialisasi maupun bimtek. KPU Sumsel akan mengajukan dana hibah kepada Pemprov Sumsel sebesar Rp. 12,8 Milyar.
Nantinya anggaran hibah yang diajukan KPU Sumsel sebesar Rp. 12,8 Milyar tersebut akan digunakan KPU untuk melaksanakan kegiatan di tahapan Pemilu 2019, seperti untuk bimbingan teknis penghitungan suara, bimtek pengisian formulir, sosialisasi, perbaikan gedung KPU maupun untuk pembelian kendaraan Komisioner KPU Sumsel.
Komentar Facebook