Pengedar Narkoba Asal Muratara Dibekuk BNN

Pengedar Narkoba Asal Muratara Dibekuk BNN

Dua tersangka pelaku pengedar narkoba asal Kabupaten Musi Rawas Utara ini tak bisa berkutik saat petugas Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau membekuknya.

Dua tersangka pelaku berinisial DD warga Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dan HK warga Desa Remban Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tersangka pelaku DD dan HK diamankan petugas BNNK Lubuklinggau bekerja sama dengan Satbrimob Petanang di area lokalisasi di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara Dua.

Kasi pemberantasan BNN Lubuklinggau AKP Sukirman menjelaskan penangkapan dua pelaku bermula dari laporan masyarakat yang sudah merasa resah. Kemudian ditindaklanjuti hingga kedua pelaku berhasil digelandang ke Kantor BNN. Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 kantong berukuran sedang seberat 66,09 gram, uang tunai Rp. 800.000, telepon genggam 3 unit. Diketahui barang haram tersebut dipasok dari bandar asal kawasan Rawas Ulu Kabupaten Muratara yang inisialnya sudah dikantongi petugas.

Sementara itu, tersangka pelaku HK mengaku dirinya sudah 6 bulan menjual narkoba di kawasan Lubuklinggau dan sekitarnya. Dalam satu minggu dirinya bisa mengantongi keuntungan antara Rp. 4 Juta hingga Rp. 6 Juta.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...