Kasus Begal Sadis Dominasi Di Lubuklinggau Tahun 2018
Kasus Begal Sadis Dominasi Di Lubuklinggau Tahun 2018
Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kapolres Lubukinggau AKBP Dwi Hartono menerangkan dalam kurun waktu sepanjang tahun 2018, pihaknya menerima laporan tindak pidana sebanyak 742 kasus. Dari data tersebut mengalami penurunan sebanayk 22% dimana sebelumnya tahun 2017 lalu mencapai 956 tindak pidana.
Dimana dari kasus-kasus tersebut pihak Polres Lubukinggau mengakui mampu melakukan penyelesaian tindak pidana hanya mencapai 80% atau 599 kasus atau meningkat dari tahun sebelumnya yakni hanya 60%.
Sementara itu meskipun kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau mengalami penurunan, namun untuk kasus kejahatan yang menonjol yakni kasus curat, curas dan curanmor sepanjang tahun 2018 mengalami peningkatan sebanyak 267 kasus dari 351 jumlah tindak pidana. Sementara itu kasus narkoba mengalami peningkatan dari 75 kasus dengan jumlah tersangka 99 orang diantaranya 11 orang wanita dengan barang bukti sabu seberat 361 gram, ekstasi 186 butir dan ganja 241 gram.
Dwi Hartono juga menambahkan, dengan adanya kegiatan realese akhir tahun 2018 ini diharapkan akan mengetahui hasil kinerja Polres Lubuklinggau selama kurun waktu setahun, dan kedepannya dapat mengevaluasi hasil kinerja tersebut.
Komentar Facebook