Bawaslu Minta Disdukcapil Optimalkan Perekaman E-KTP Pemilih Pemula
Bawaslu Minta Disdukcapil Optimalkan Perekaman E-KTP Pemilih Pemula
Masih banyaknya warga masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lantran belum memiliki E-KTP, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Musi Rawas meminta Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Rawas segera menyelesaikan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) terutama bagi pemilih yang telah memenuhi syarat.
Sesuai instruksi Bawaslu Pusat diharapkan sebelum digelarnya pemilu 17 April mendatang baik pemilihan calon anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden. Persoalan perekaman E-KTP yang menjadi syarat untuk mendapatkan hak pemilih sudah terselesaikan oleh Disdukcapil, terutama bagi pemilih pemula dengan mendatangi setiap sekolah-sekolah SMA yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Bawaslu menghimbau kepada warga yang belum memiliki KTP Elektronik untuk segera melaporkan ke Dinas Dukcapil, KPU atau Bawaslu hingga di tingkat lapangan.
Komentar Facebook