Dua Pemuda Nyaris Dimassa Setelah Tepergok Mencuri Trafo
Dua Pemuda Nyaris Dimassa Setelah Tepergok Mencuri Trafo
Berdasarkan informasi dari kedua pelaku, saat mereka melintas dengan sepeda motor dari arah Pendopo ke Simpang Raja, kedua pelaku melihat mesin trafo yang berada di dalam rumah korban dengan posisi pintu terbuka, saat itulah timbul niat pelaku untuk mencuri. Kemudian pelaku RG turun lalu mengambil travo tersebut, sementara pelaku DW menunggu diatas motor. Namun saat pelaku RG berusaha membawa trafo korban dan saksi melihat aksi pelaku, sehingga pelaku langsung ditangkap oleh korban dan saksi sehingga pelaku nyaris dihajar masa.
Kedua pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena memerlukan uang untuk membayar utang kepada tukang tampal ban di kawasan Simpang Raja, karena sebelumnya ban sepeda motor mereka bocor.
Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Arafaf membenarkan kedua pelaku tersebut diatas sudah ditangkap oleh massa. Untuk mengantisipasi adanya provokasi massa untuk menghakiminya, pelaku dan bb diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang kita amankan berupa 1 (satu) unit mesin trafo las dan 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku, dan kedua pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun akibat melanggar Pasal 363 KUHP.
Komentar Facebook