Sopir Angkot Minta Dishub Palembang Tindak Tegas Pelanggar Trayek
Sopir Angkot Minta Dishub Palembang Tindak Tegas Pelanggar Trayek
Puluhan sopir mobil angkutan kota trayek Way Hitam-Talang Betutu memadati halaman depan Kantor Walikota Palembang pada Senin pagi 14 Januari 2019. Mereka melaksanakan aksi protes terkait dugaan angkutan kota Km 5-Ampera yang kerap menyerobot trayek Way Hitam-Talang Betutu.
Dituturkan Ramiyanto koordinator aksi, aksi ini dilakukan untuk meminta Dinas Perhubungan Palembang segera menindak tegas angkutan kota yang kerap melanggar trayek yang sudah ditentukan, terutama trayek Km 5 yang disinyalir kerap melanggar trayek Way Hitam-Talang Betutu secara terang-terangan.
Menanggapi hal tersebut, Sulaiman Amin Asisten I Pemkot Palembang mengatakan, setelah beraudiensi dengan perwakilan massa aksi, Dinas Perhubungan Kota Palembang akan berkoordinasi dengan Polresta Palembang untuk segera melakukan penertiban terhadap angkot Km 5 yang dinilai melanggar trayek dan memberikan sanksi penarikan izin trayek, namun angkot Km 5 masih diperbolehkan untuk menarik penumpang hingga Km 12 sesuai dengan edaran Dinas Perhubungan Palembang. Penertiban sendiri akan segera dilakukan mulai 14 Januari ini hingga seterusnya.
Komentar Facebook