9 Fraksi Dukung 7 Raperda Provinsi Sumsel Tahun 2018-2023
9 Fraksi Dukung 7 Raperda Provinsi Sumsel Tahun 2018-2023
Sebanyak 38 anggota DPRD Sumsel menghadiri Rapat Paripurna Ke-56 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 7 raperda Provinsi Sumsel tahun 2018-2023.
Dalam Rapat Paripurna ini 9 Fraksi DPRD Sumsel secara bergantian menyampaikan pemandangan umumnya terkait 7 Raperda yang sebelumnya telah disampaikan Pemprov Sumsel pada Rapat Paripurna Ke-56 lalu. Mengenai Raperda RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2018-2023, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, Raperda tentang perubahan keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang pengawasan, penertiban, dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, Raperda tentang penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional Sumatera Selatan bersatu, serta Raperda tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal dan Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pokok.
Dari pemandangan umum tersebut, ke 9 Fraksi DPRD Sumsel mendukung penerapan ke 7 Raperda, namun masih membutuhkan jawaban langsung Gubernur Sumsel. Untuk sementara Rapat Paripurna kembali di skors dan akan dilanjutkan pada 31 Januari 2019 dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel.
Komentar Facebook