KPUD Palembang Kekurangan 800 Kotak Suara
KPUD Palembang Kekurangan 800 Kotak Suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Eftiyani menjelaskan, dari kebutuhan kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 24 Ribu kotak suara, pihaknya masih kekurangan sekitar 800 kotak suara. Terkait kekurangan tersebut, KPUD Palembang telah berkoordinasi dengan KPUD Sumsel untuk segera dilengkapi.
Sementara untuk kelengkapan logistik lainnya seperti surat suara, KPUD Palembang berharap dapat menerima di akhir bulan Februari 2019, dikarenakan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam penyortiran, pelipatan, hingga distribusi surat suara ke petugas TPS selain jumlah surat suara untuk Kota Palembang yang mencapai 5,7 Juta surat suara.
Komentar Facebook