Kesbangpol Palembang Gelar Penyuluhan Paket UU Bidang Politik

Kesbangpol Palembang Gelar Penyuluhan Paket UU Bidang Politik

Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik atau dikenal dengan Badan Kesbangpol Kota Palembang menggelar kegiatan penyuluhan Paket Undang-Undang Bidang Politik di Grand Ballroom Atyasa Convention Center Rabu 30 Januari 2019.

Kegiatan diikuti masyarakat, organisasi masyarakat dan kepemudaan, serta perwakilan parpol yang ada di Palembang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten I Setda Pemerintah Kota Palembang Sulaiman Amin bersama Kepala Badan Kesbangpol Palembang Altur Febriansyah.

Asisten I Setda Pemerintah Kota Palembang Sulaiman Amin menerangkan, kegiatan penyuluhan ini untuk kembali menjelaskan kepada masyarakat terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 tentang pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik, agar para peserta yang mengikuti penyuluhan dapat menyampaikan kepada masyarakat luas terkait hak dan kewajiban dalam berpolitik, sehingga pada penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan legislative mendatang dapat berjalan aman damai, dan meningkatkan partisipasi pemilih hingga 80%.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang Altur Febriansyah menuturkan, dalam penyuluhan ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat umum melainkan juga diikuti organisasi masyarakat dan kepemudaan, serta perwakilan dari 16 parpol yang ada di Palembang. Dalam penyuluhan ini berbagai materi politik diberikan, mulai dari cara yang dibenarkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, hingga etika politik yang benar dengan harapan pilpres dan pileg mendatang tidak menimbulkan gesekan di antara masyarakat.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...