Heri Amalindo Minta CPNS Tidak Pindah Sebelum 10 Tahun Bertugas Di Pali
Heri Amalindo Minta CPNS Tidak Pindah Sebelum 10 Tahun Bertugas Di Pali
Dalam sambutannya di hadapan ratusan CPNS yang baru dilantik, Bupati Heri Amalindo menjelaskan sebelum 10 tahun mengabdi di Pali CPNS tidak boleh pindah ke daerah lain, karena hal ini sudah menjadi ikatan bagi seluruh CPNS yang harus ditaati. Ia juga berpesan agar seluruh CPNS untuk menjunjung tinggi disiplin kerja, jujur dan menjalankan tugas sesuai aturan.
Untuk diketahui pada tahun 2016 dan 2018 sudah ada sekitar 650 CPNS yang diterima. Dan untuk saat ini masih kekurangan sekitar 2.000 sampai 2.500 PNS, agar struktur organisasi serta pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar.
Sementara itu Yuhairudin Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pali menjelaskan bahwa mulai 1 Februari 2019 seluruh CPNS sudah mulai bekerja di masing-masing farmasinya dan Maret 2019 sudah mulai menerima gaji.
Rep/Kam : Boris Simbolon
Komentar Facebook