Ombudsman Sumsel: Polemik Larangan Parkir Di Jalan Sudirman Menemui Jalan Buntu

Ombudsman Sumsel: Polemik Larangan Parkir Di Jalan Sudirman Menemui Jalan Buntu

Polemik larangan parkir di Jalan Sudirman membuat Ombudsman RI Perwakilan Sumsel menjadi fasilisator antara pemilik ruko dan Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Setelah memanggil kedua belah pihak, Dinas Perhubungan Kota Palembang dan pemilik ruko di kawasan Jalan Jendral Sudirman oleh Ombudsman Sumatera Selatan, dari hasil pertemuan yang dilakukan pekan lalu mengalami jalan buntu karena kedua belah pihak belum mendapatkan solusi yang terbaik.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel M. Adrian Agustiansyah mengatakan, dari hasil pertemuan bersama tersebut keputusan larangan parkir yang diambil oleh pihak Pemerintah Kota Palembang telah sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas angkutan jalan. Namun solusi yang diberikan dengan menyediakan kantong parkir dan layanan bus gratis masih belum optimal.

Dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil kembali pihak bersangkutan agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan solusi yang dapat diterima kedua pihak.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...