Pagar Alam Dan Muara Enim Masih Mendulang Rapor Merah Dari Ombudsman


Pagar Alam Dan Muara Enim Masih Mendulang Rapor Merah Dari Ombudsman

Sesuai dengan undang-undang No 25 tahun 2009 , tentang pelayanan publik , Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan , serahkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik , kepada 7 kabupaten kota di Sumatera Selatan . Dari penilaian Ombudsman , hanya kabupaten OKI yang mendapat nilai hijau , sementara untuk Muara Enim dan Pagar Alam justru mendapat nilai merah  .

Sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 , tentang pelayanan publik , Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan , melaksanakan penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik , kepada 7 kabupaten kota di Sumatera Selatan . Bertempat di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel , Kamis ,7 Februari 2019 .

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua Ombudsman RI , Amzulian Rifai , ketua Ombudsman RI perwakilan Sumsel , Muhammad Adrian Agustiansyah , serta wakil gubernur Sumsel , Mawardi Yahya .

Ketua Ombudsman RI , Amzulian Rifai mengatakan , diharapkan  dari penilaian yang telah diserahkan , agar daerah yang telah menerima hasil penilaian yang belum dalam kategori hijau dapat meningkatkan pelayanan publiknya . Meski banyak laporan yang diterima ombudsman terkait suatu daerah , tidak menentukan jika pelayanan publik di daerah tersebut tidak maksimal .

Sementara itu , ketua Ombudsman RI perwakilan SUMSEL , Muhammad Adrian Agustiansyah menjelaskan dari ketujuh kabupaten kota yang telah dinilai pelayanan publiknya , hanya kabupaten OKI yang mendapat nilai hijau , dan untuk daerah yang mendapat nilai merah yakni Muara Enim dan Pagar Alam . Sementara untuk sisanya seperti muba , lahat , prabumulih, dan oku masih mendapat nilai kuning .

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...