WCC Palembang Desak Pemerintah Agar Disahkan Ruu Terkait Kekerasan Seksual
WCC Palembang Desak Pemerintah Agar Disahkan Ruu Terkait Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual hingga pembunuhan sadis yang terjadi beberapa waktu lalu, terkait hal ini , Direktur Eksekutif Women Crisis Center Palembang, Yeni Rosalini, mendesak agar RUU terkait kekerasan seksual, agar secepatnya disahkan, sehingga dapat memenuhi hak-hak korban dan juga dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Terkait kasus kekerasan seksual hingga pembunuhan sadis yang terjadi , pada beberapa waktu lalu yang menimpa inah antimurti dan salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di kota Palembang. Yeni Rosalini, Direktur Eksekutif Women Crisis Center Palembang, angkat bicara.
Ia menjelaskan , hal ini terjadi membuktikan bahwa perempuan rentan dengan kekerasan , terutama kekerasan seksual. Yakni korbannya dihabisi dan dilanjutkan dengan pemerkosaan. Maka dari itu, pihaknya mendesak disahkannya rancangan undang undang terkait kekerasan seksual. Dengan adanya undang-undang tersebut dapat memenuhi hak-hak korban dan juga dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu ia menghimbau agar orang tua dapat meningkatkan komunikasi terhadapnya terutama pentingnya pendidikan seksual.
Women -Crisis -Center mencatat ada 133 kasus sepanjang tahun 2018, dan 57 persen WCC mendampingi, dari sekian kasus tersebut didominasi oleh kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya sebanyak 79 kasus.
Komentar Facebook