KPU Lubuklinggau Tetapkan DPT Perubahan, Pemilih Berkurang 27 Orang
KPU Lubuklinggau Tetapkan DPT Perubahan, Pemilih Berkurang 27 Orang
Jelang pelaksanaan pemilihan umum baik pemilihan calon anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden 17 April 2019, KPU Kota Lubuklinggau melalui hasil rapat pleno menetapkan jumlah daftar pemilih tetap perubahan mengalami pengurangan pemilih. Dimana pada sebelumnya KPU Kota Lubuklinggau menetapkan jumlah daftra pemilih tetap sebanyak 160.885 orang, kini berdasarkan hasil perbaikan perubahan mata pilih mengalami pengurangan sebanyak 27 jiwa sehingga DPTB menjadi 160.861 orang yang tersebar di 8 kecamatan di wilayah Kota Lubuklinggau.
Menurut Ketua KPU Lubuklinggau Topandri, terjadinya perubahan DPT tersebut lantaraan sebanyak 27 orang mengajukan formulir A5 atau pindah tempat memilih. Sedangkan sebanyak 3 orang tercatat bertambah masuk dalam DPT perubahan.
Sementara itu meskipun daftar pemilu tetap telah resmi ditetapkan, namun pihak KPU Lubuklinggau masih tetap menerima aduan maupun laporan bagi masyarakat yang belum masuk DPT agar nantinya dapat menggunakan hak pilihnya.
Komentar Facebook