KPU Sumsel Telah Distribusikan Surat Suara Pilpres/Dpd Ke 17 Kab/Kota
KPU Sumsel Telah Distribusikan Surat Suara Pilpres/Dpd Ke 17 Kab/Kota
Jelang pelaksanaan pemilihan umum pada 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum Sumsel telah mendistribusikan surat suara pemilihan Presiden dan DPD untuk KPUD 17 kabupaten dan kota.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana menjelaskan, untuk surat suara yang telah di distribusikan pihaknya yaitu surat suara untuk pemilihan Presiden dan DPD RI yang berjumlah sekitar 30 Juta surat suara termasuk tambahan 2% surat suara untuk 5,8 Juta DPT di Sumsel.
Pendistribusian surat suara Pilpres dan DPD ini telah dilakukan sejak 11 Februari 2019 ke KPUD di 17 kabupaten kota se-Sumsel. Sementara untuk surat suara pemilu legislatif akan didistribusikan pada akhir bulan Februari 2019.
Sementara untuk kotak suara dan bilik saat ini Sumsel masih kekurangan, terutama untuk Kota Palembang, Pagar Alam dan Empat Lawang yang mengalami kekurangan kotak suara dan bilik suara diatas 1.000 unit dan telah dilaporkan ke KPU RI. Diharapkan kekurangan tersebut dapat terpenuhi pada akhir Februari 2019.
Komentar Facebook