KPU Sumsel Tetapkan DPTB Bertambah 1.862 Pemilih Di Pemilu 2019
KPU Sumsel Tetapkan DPTB Bertambah 1.862 Pemilih Di Pemilu 2019
Untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan pendataan kepada setiap warga Negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai peraturan perundang-undangan.
KPU Sumsel menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan atau DPTB Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumsel sebanyak 5.879.437 pemilih atau bertambah 1.862 pemilih dari jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua sebanyak 5.877.575 pemilih.
Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU Sumsel, Hendra Almawijaya menjelaskan terdapat penambahan pemilih sebanyak 4.627 orang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 3.108 orang dan perempuan 1.519 orang. Sementara pemilih yang keluar dari DPT sebanyak 2.765 orang terdiri dari laki- laki 1.778 orang dan perempuan 987 orang.
Dirinya menambahkan terdapat penambahan TPS berbasis DPTB sebanyak 7 TPS yaitu 3 TPS di Air Sugihan, 1 TPS di Sungai Menang, 2 TPS di Talang Kelapa dan 1 di Lapas Muara Beliti. Terdapat juga pengurangan 1 TPS berbasis DPTB di Kayu Agung sehingga total jumlah TPS di Sumsel sebanyak 25.326 TPS dari jumlah awal 25.320 TPS atau bertambah 6 TPS.
Komentar Facebook