KPU Lubuklinggau Kekurangan 105 Kotak Suara
KPU Lubuklinggau Kekurangan 105 Kotak Suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Lubuklinggau Topandri mengakui, pihaknya mengalami kekurangan kotak suara sebanyak 105 unit, padahal sebelum dilakukan perakitan kotak suara KPU hanya kekurangan sebanyak 84 unit.
Kekurangan kotak suara ini menurut Topandri dikarenakan dalam setiap isi satu ball kotak suara yang belum dirakit tidak sesuai. Dimana yang seharusnya dalam satu ball berisi lima kotak suara siap rakit, nyatanya hanya ada tiga sampai empat kotak suara saja.
Dengan kekurangan tersebut telah dilaporkan ke KPU Sumsel, kemudian ditindak lanjuti oleh KPU Pusat. Diperkirakan akhir Februari ini kotak suara yang kurang sudah tiba di Kantor KPU Lubuklinggau.
Sementara itu untuk logistik pemilu lainnya sudah mencukupi kecuali surat suara, dimana KPU Lubuklinggau mendapatkan penyelesaian surat suara pada kloter terakhir yakni pada akhir maret mendatang.
Sementara itu pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019, jumlah TPS mencapai 610 TPS yang tersebar di 8 kecamatan yang ada di Kota Lubuklinggau.
Komentar Facebook