Pemkot Palembang Jalin Kerjasama Dengan PT Pos Indonesia
Pemkot Palembang Jalin Kerjasama Dengan PT Pos Indonesia
Pemkot Palembang melakukan kerjasama antara Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang dengan PT. Pos Indonesia terkait penerimaan pembayaran pajak daerah.
Walikota Palembang Harnojoyo menjelaskan kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak. Melalui kerjasama ini para wajib pajak akan dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak yang dapat dilakukan melalui kantor pos. Kedepan direncanakan untuk kerjasama antara Pos dan DPMPTSP untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat perizinan.
Risda Yati Kepala PT Pos Indonesia Wilayah Palembang menambahkan, Palembang merupakan kota ketiga di Sumsel yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam pembayaran pajak. Dari kerjasama ini Kantor Pos sendiri akan bersinergi dengan pemerintah dalam menerima 11 jenis pembayaran pajak diantaranya PBB, Pajak hotel, Pajak parkir dan lainnya. Selain mendatangi langsung Kantor Pos para wajib pajak juga dapat membayar pajak melalui aplikasi (M Agen Pos) yang dapat diakses melalui smartphone.
Komentar Facebook