Dalam 2 Bulan, Peningkatan Pajak Di Palembang Naik Rp. 15 Milyar
Dalam 2 Bulan, Peningkatan Pajak Di Palembang Naik Rp. 15 Milyar
Penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak di Kota Palembang di 2 bulan pertama tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp. 15 Milyar. Naiknya penerimaan pajak ini didominasi dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTP) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN.
Dengan naiknya pencapaian BPPD awal tahun 2019 ini secara tidak langsung meningkatkan optimisme untuk pencapaian target pendapatan pajak sebesar Rp. 500 Milyar di tahun 2019. Salah satunya dengan memanfaatkan 200 unit tapping box yang sudah terpasang di restoran dan hotel di Palembang.
Jika dibandingkan periode yang sama dalam tiga tahun terakhir, penerimana pajak di tahun 2019 ini mengalami peningkatan cukup signifikan. Jika pada 3 tahun terakhir penerimaan pajak di bulan Januari dan Februari berkisar Rp. 65 Milyar. Di tahun 2019 ini di bulan yang sama sudah mendekati Rp. 90 Milyar.
Komentar Facebook