Disdukcapil Pali Dirikan Kampung Tertib Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Pali Dirikan Kampung Tertib Administrasi Kependudukan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pali Rismaliza mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengetahuan perangkat desa, kelurahan, camat dan masyarakat untuk mengetahui apa saja yang menjadi persyaratan pembuatan dokumen kependudukan. Seperti syarat pembuatan KTP, pembuatan akta anak maupun KIA dan lainnya.

Sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Pali untuk melengkapi dokumen kependudukan sangat tinggi. Lebih dari 80% dan telah melampaui target nasional yakni sebesar 75%.

Bupati Pali Heri Amalindo yang ditemui usai membuka langsung kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan berharap dengan langkah Disdukcapil ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang administrasi kependudukan dan peningkatan pelayanan publik.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...