Kurir Narkoba Lintas Kabupaten Dibekuk Polsek Penukal Abab

Kurir Narkoba Lintas Kabupaten Dibekuk Polsek Penukal Abab

Penangkapan berlangsung minggu malam saat jajaran Polsek Penukal Abab mendapatkan menggelar patroli dan dicurigai pelaku yang menggunakan sepeda motor dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis ekstasi mencapai 20 buah di tangan tersangka dan pelaku langsung digelandang ke Polsek Penukal Abab.

Menurut pengakuan ST, ia hanya sebagai kurir ekstasi yang hendak mengantar pesanan pembeli ke Kabupaten Muara Enim yakni YN yang mana ekstasi berasal dari Desa Air Itam Kabupaten Pali. Dan ST mengaku hanya mendapat upah sekali mengantar yakni Rp. 500 Ribu dan hanya mengaku pertama kali sebagai kurir.

Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian menjelaskan, pelaku terjerat Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan ancaman penjara 12 tahun penjara dan merupakan jaringan narkoba lintas Kabupaten Pali.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...