Kesbangpol Palembang Gelar Bimtek Dana Bantuan Parpol Tahun 2019
Kesbangpol Palembang Gelar Bimtek Dana Bantuan Parpol Tahun 2019
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang melaksanakan bimbingan teknis bantuan keuangan partai politik dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik tahun 2019 di Grand Atyasa Convention Center Jalan Kapten Anwar Arsyad Selasa 26 Maret 2019.
Dalam kesempatan ini Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang Altur Febriansayah menjelaskan, bimbingan teknis ini sendiri diikuti oleh para ketua, sekretaris, dan bendahara dari 16 partai politik di Kota Palembang. Pelaksanaan bimbingan teknis ini sendiri dilakukan mengingat anggaran untuk dana bantuan tahun 2019 bagi partai politik di Palembang akan segera dikeluarkan Pemerintah Kota Palembang, terlebih lagi jumlah dana bantuan bagi partai politik di tahun ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan dengan bimbingan teknis ini partai politik yang ada di Palembang dapat lebih tertib dalam penggunaan dana bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Palembang.
Sementara itu Auditor Inspektorat Kota Palembang Yubi Fajar Kesuma berharap, melalui bimtek ini partai politik di Palembang dapat memanfaatkan dana bantuan yang akan diberikan tanpa melanggar aturan yang ada. Dengan naiknya jumlah dana bantuan tahun ini diharapkan partai politik yang ada juga dapat memberikan sumbangsih dalam pembangunan di Kota Palembang.
Komentar Facebook