KPUD Pali Telah Menerima Surat Suara Pilpres
KPUD Pali Telah Menerima Surat Suara Pilpres
Setelah menerima pendistribusian surat suara dari percetakan, KPU Kabupaten Pali mulai melakukan pelipatan surat suara pemilu 17 April 2019 di gudang KPU Kabupaten Pali di Jalan Handayani Mulia.
Pelipatan surat suara dan penyimpanan surat suara pemilu juga dikawal atau dijaga ketat pihak kepolisian serta Banwaslu.
Ketua KPU Kabupaten Pali Fikri Ardiyansyah yang ditemui pada Senin 25 Maret 2019 menjelaskan, bahwa surat suara yang dilipat untuk Pali masih surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Fikri menambahkan, sejauh ini dari hasil pelipatan surat suara telah ditemukan adanya sedikit kerusakan surat suara.
Rep/Kam : Boris Simbolon
Komentar Facebook