BKSDA Sumsel Wilayah VI Melepas 1 Ekor Primata Yang Dilindungi
BKSDA Sumsel Wilayah VI Melepas 1 Ekor Primata Yang Dilindungi
Siamang yang dilepaskan ini merupakan hasil dari penyerahan langsung salah seorang warga di Kota Pagar Alam kepada petugas Polisi Hutan BKSDA. Sebelumnya siamang ini sudah dipelihara warga tersebut selama 9 tahun.
Pelepasan ini juga dilakukan agar menjaga populasi keberadaan salah satu hewan endemik Indonesia ini agar tetap ada di habitat aslinya. Di alam liar sendiri, siamang sudah semakin sulit ditemui akibat perburuan liar sehingga mengakibatkan primata ini terancam punah.
Kepala Resort Wilayah VI Polisi Hutan BKSDA, Sugianto mengatakan, pelepasan siamang ke alam bebas ini dilakukan setelah salah seorang warga Kota Pagar Alam dengan kesadaran diri menyerahkan hewan yang dilindungi undang-undang tersebut untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya.
Komentar Facebook