Polda Sumsel Amankan Tersangka Bobol ATM Di Tanjung Lago Banyuasin
Polda Sumsel Amankan Tersangka Bobol ATM Di Tanjung Lago Banyuasin
Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya menangkap 4 dari 8 pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM yang berada di Gedung Kantor Kota Terpadu Desa Mulya Sari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Keempat pelaku yakni Darman, Alpian, M. Ali, serta Yosep.
Menurut data yang dihimpun, kedelapan tersangka yang dipimpin oleh Jalil yang kini DPO kepolisian berangkat menuju ATM dengan menaiki sepeda motor jenis bebek dan menggunakan mobil jenis bak. Sesampai di lokasi, tersangka pelaku langsung menodongkan senjata api dan menyekap sekuriti ATM yang berjaga. Para tersangka pelaku membobol mesin ATM dengan menggunakan mesin las yang telah dipersiapkan. Namun naas, aksi mereka digagalkan warga yang meneriaki maling, sehingga para tersangka pelaku pun kabur bahkan meninggalkan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan langsung meringkus 4 tersangka pelaku.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi mengatakan, pihaknya kini terus mengejar 4 anggota komplotan tersebut. Pihaknya pun mengamankan uang yang belum sempat diambil para pelaku sebanyak Rp. 120 Juta, dan juga satu mobil pick up, sepeda motor, dan alat las beserta mesin ATM yang dibobol oleh para pelaku.
Atas perbuatannya, keempat tersangka pelaku ini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Komentar Facebook