Nikah Muda, Dominasi Perceraian Di Kabupaten Pali
Nikah Muda, Dominasi Perceraian Di Kabupaten Pali
Kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Pali masih sangat tinggi terjadi atau 80% merupakan pasangan suami istri. Untuk menekan angka perceraian dan tingginya pertumbuhan penduduk, Pemerintah Kabupaten Pali mengalakkan program Kampung KB dengan tujuan merencanakan keluarga demi masa depan yang sejahtera.
Bupati Pali Heri Amalindo menjelaskan, tingginya angka perceraian di Kabupaten Pali di Pengadilan Muara Enim dari pasangan muda atau belum ideal melakukan pernikahan serta belum ada kehidupan yang terencana.
Kepala BKKBN Sumsel Waspri menjelaskan, tingginya angka perceraian sebagian besar dari pasangan nikah muda, yakni kalangan remaja yang kerap terjadi selisih paham atau cekcok seusai menikah di kehidupan rumah tangga. Adapun usia matang atau ideal menikah bagi kaum perempuan yakni berusia 21 keatas dan 25 keatas untuk pria.
Komentar Facebook