Hindari Kecurangan PPDB, DPRD Palembang Terapkan 3 Sistem Penerimaan
Hindari Kecurangan PPDB, DPRD Palembang Terapkan 3 Sistem Penerimaan
Anggota Komisi IV DPRD Palembang Hidayat Comsu yang ditemui usai sidang paripurna menjelaskan, penerapan 3 sistem ini dilakukan untuk menghindari praktek curang dalam penerimaan PPDB. Hal ini telah disepakati dengan pihak Disdik Kota Palembang dan juga arahan dari Kementerian.
Untuk persentasenya sendiri, 40% zonasi penuh, 5% untuk prestasi, dan 5% untuk pindahan, serta 50% itu tes kompetensi akademik.
Diharapkan sistem ini dapat menghilangkan kecurangan dalam penerimaan PPDB. Namun jika masih terjadi kecurangan diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwenang terlebih lagi saat ini sudah adanya kerjasama antara Disdik Kota Palembang-Ombudsman, serta Komisi IV DPRD Palembang yang mengawasi PPDB 2019.
Komentar Facebook