KPID Sumsel Berikan Surat Peringatan Bagi Caleg Yang Melanggar
KPID Sumsel Berikan Surat Peringatan Bagi Caleg Yang Melanggar
KPID Sumsel mulai memperketat pengawasan tekait sosialisasi para calon legislatif yang menggunakan media elektronik. Ditemui usai dilantik menjadi Komisioner KPID Sumsel Hefriady mengatakan, dari hasil laporan yang masuk ada sejumlah calon legislatif yang melakukan pelanggaran mengenai materi sosilisasi. Namun hal ini masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu untuk jenis pelanggaran yang dilakukan, sementara pihaknya telah memberikan surat peringatan bagi calon legislatif yang melanggar.
KPU telah menetapkan masa kampanye para caleg ini akan berakhir di 13 April 2019. Agar dapat dikenal masyarakat setiap caleg diperbolehkan memanfaatkan media elektronik dan cetak, namun isi materi yang dibuat tidak boleh mengandung unsur hoax dan menjelekkan orang lain.
Komentar Facebook