BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Asal Medan
BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Asal Medan
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram asal Medan yang dimusnahkan ini didapat dari 7 orang pengedar yang hendak mengedarkan di Kota Palembang.
Brigjen Pol. John Turman Panjaitan Kepala BNNP Sumsel mengatakan, dari pengembangan petugas kembali menangkap pengedar lainnya saat melintas di Jembatan Musi IV Palembang dengan barang bukti satu 1 gram sabu. Dan dari dilakukannya tes oleh Labfor Polda Sumsel terbukti narkoba tersebut mengandung Zat A Petamin yang terbilang berbahaya bagi organ tubuh manusia.
Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil ungkap kasus satu bulan yang lalu. Atas perbuatannya keenam pengedar narkoba ini dikenakan pasal berlapis, 114, 112 dan 132 pengedaran narkoba dengan cara berkolektif dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Komentar Facebook