Kardus Bekas Dijadikan Pengganti Bilik Suara Di Kelurahan Kenten
Kardus Bekas Dijadikan Pengganti Bilik Suara Di Kelurahan Kenten
Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Kenten Kabupaten Banyuasin terpaksa menggunakan kardus bekas untuk pengganti bilik suara, pasalnya sejumlah TPS tersebut kekurangan logistik pemilu 2019. Seperti di TPS 09 RT. 04 RW. 02 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, bilik suara terpaksa memanfaatkan kardus bekas karena mereka tak kebagian bilik suara bertuliskan KPU.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua TPS 09 Kelurahan Kenten, Sopah mengatakan bilik suara terpaksa memanfaatkan kardus bekas karena mereka tak kebagian bilik suara bertuliskan KPU, kendati bilik suara hanya kardus bekas namun tak menghalangi proses pencoblosan.
Warga yang mencoblos tetap konsentrasi dengan pilihan masing-masing, walaupun satu sama lain hanya dipisahkan kardus bekas seadanya. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan KPPS terkait masalah tersebut, selain itu pihaknya pun menyayangkan dengan tidak adanya bilik suara di TPS 09 ini padahal pihaknya sudah siap jauh-jauh hari, dan baru mendapat info dari KPU Banyuasin untuk menggunakan kardus sebagai bilik suaranya.
Ia menambahkan, warga Kelurahan Kenten pun terpaksa harus menunggu sejak pagi dan pemungutan suara baru dimulai pukul 13.00 Wib.
Komentar Facebook