ASN Selama Ramadhan Bekerja Secara Profesional

ASN Selama Ramadhan Bekerja Secara Profesional

Selama bulan suci Ramadhan Pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan surat ederan kepada seluruh OPD mengenai jam masuk kerja bagi para Aparatur Sipil Negara dan non Aparatur Sipil Negara.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, terjadi pengurangan jam kerja, biasanya masuk kerja pukul 7.30 Wib dan pulang pukul 16.30 Wib, namun selama bulan Ramadhan jam masuk berubah menjadi pukul 8.00 Wib kecuali hari Jumat jam pulang kerja menjadi pukul 16.00Wib. Dengan perubahan jam kerja ini Sekda Kota Palembang meminta seluruh para pegawai agar dapat bekerja secara profesional dengan meningkatkan kedisplinan.

Untuk absensi sendiri akan diawasi oleh OPD masing-masing, pegawai yang memiliki absensi jelek selama bulan puasa tentunya siap diberikan sanksi.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...