DPRD Palembang Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2019
DPRD Palembang Gelar Paripurna Pembahasan Raperda 2019
Rapat Paripurna Ke-9 masa persidangan 1 tahun 2019 dipimpin oleh Wakil Ketua Sri Wahyuni dan dihadiri oleh Ketua DPRD Darmawan, Wakil Ketua M Adiansyah dan Muliadi. Selain itu hadir juga Walikota Palembang Harnojoyo.
Adapun 4 raperda yang dibahas yakni perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan transportasi, penyelenggaraan kepariwisataan, penyelenggaraan penanaman modal dan investasi di Kota Palembang, serta menanggapi perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Usai rapat, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan dari hasil raperda yang telah disetujui ini diharapkan dapat langsung tersosialisasikan. Selain itu terkait infrastruktur, jalan, serta drainase, juga menjadi konsen Pemerintah Kota Palembang dan beberapa kendala terkait hal tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019.
Komentar Facebook