Disdukcapil Hentikan Sementara Permohonan Pembuatan KIA
Disdukcapil Hentikan Sementara Permohonan Pembuatan KIA
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Palembang Sahlan Syamsu mengatakan, berkas KIA di Kota Palembang saat ini jumlahnya 200.000 pemohon. Menurutnya antusiasme pemohon KIA di Kota Palembang sangat tinggi sejak diluncurkan pertama kali pada Januari 2019. Sedangkan Disdukcapil hanya mampu mencetak 1.000 hingga 1.500 kartu dalam sehari.
Jika mengacu pada data Disdukcapil jumlah warga Kota Palembang yang berusia 0-17 tahun sebanyak 480.000 jiwa. Jumlah tersebut harus diselesaikan kartu identitasnya dalam kurun waktu 2 hingga 5 tahun. Penghentian sementara tersebut sampai waktu yang belum ditentukan karena Discapil juga masih mengurus anggaran untuk proses pencetakan selanjutnya.
Sahlan meminta masyarakat tidak khawatir dengan penghentian tersebut karena sampai saat ini KIA baru terbatas difungsikan sebagai tanda identitas, belum digunakan untuk akses kesehatan maupun pendidikan.
Komentar Facebook