Wawako Palembang Sidak Pasar Raya JM Dan IP
Wawako Palembang Sidak Pasar Raya JM Dan IP
Pemerintah Kota Palembang berkoordinasi bersama Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan atau BPOM di Palembang melakukan sidak pengawasan intensifikasi pangan dan makanan buka puasa bulan Ramadhan, dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah di beberapa pusat penjualan produk pangan di Kota Palembang pada Jumat 17 Mei 2019.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menerangkan, sidak dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni kompleks pertokoan di kawasan Hasan AS, Pasar Raya JM, hingga Superindo International Plaza Mall.
Dari sidak ini tidak ditemukan adanya produk makanan kemasan yang melewati batas kadaluarsa ataupun mengandung bahan berbahaya, namun masih ditemukan makanan yang belum terdaftar di BPOM di kompleks pertokoan Hasan AS. Dan untuk itu produk yang belum terdaftar akan segera ditarik, dan memberikan peringatan baik kepada pedagang maupun produsen.
Sementara itu Kepala Balai Besar POM di Palembang Hardaningsih mengatakan, meski semua produk makanan yang ditemukan pada sidak ini terbilang layak konsumsi, namun terdapat beberapa produk dengan kemasan yang mengalami kerusakan, sehingga pihak BPOM sendiri menginstruksikan kepada pihak penjual untuk menarik produk makanan tersebut.
Komentar Facebook