Dalam 1 Bulan Terakhir, Polres OKUT Ringkus 8 Pelaku Kejahatan

Dalam 1 Bulan Terakhir, Polres OKUT Ringkus 8 Pelaku Kejahatan

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya menjelaskan, pelaku kejahatan baik curas maupun curat menggunakan berbagai modus, seperti menggunakan modus menghampiri dan kemudian merampas kunci kontak sepeda motor korban, namun ada juga yang menggunakan modus mengancam dengan sajam dan senpi.

Kedelapan tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Budi Santoso (22) warga Desa Banban Rejo Kecamatan II, Hengki Bambang (38), Hendrian (29), Agus Saputra (20) ketiganya warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang, Ahmad Yani (33) warga Desa Suka Negeri Kecamatan Cempaka, Suryadi (34) warga Desa Sumberjaya Kecamatan Belitang II, Rian (20) warga Desa Pakuan Jaya Kecamatan BP Peliung.

Dari kedelapan tersangka yang ditangkap, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti sepeda motor sebanyak 20 unit.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...