Kedapatan Simpan Ganja 1 Kg, Pegawai Hotel Diciduk Polisi
Kedapatan Simpan Ganja 1 Kg, Pegawai Hotel Diciduk Polisi
Anggota Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan menyimpan satu kilogram ganja kering siap edar. Salah seorang tersangka yang berhasil diamankan merupakan seorang oknum pegawai salah satu hotel di Kabupaten Lahat.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan, setelah sebelumnya anggota Satres Narkoba Polres Lahat mengamankan seorang tersangka yang juga kedapatan memiliki dua paket kecil ganja dan sabu. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua orang pelaku yang kedapatan menyimpan satu kilogram ganja kering siap edar.
Dari pengakuan para tersangka, ganja ini dibeli dari Kota Palembang dan akan diedarkan di Lahat sampai hari lebaran. Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap mengatakan, para pelaku akan dijerat Pasal 114 Junto 132 atau Pasal 111 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Komentar Facebook