BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Tradisional Pali
BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Tradisional Pali
BPOM bersama petugas gabungan langsung menuju satu persatu penjual makanan di Pasar Tradisional Pendopo, mulai dari pedagang kue, tahu, cincau, serta toko manisan lainnya.
Setelah dilakukan uji sampel ditemukan beberapa makanan mengandung formalin dan zat pewarna kayu di beberapa makanan basah dan kue kering yang di jual bebas oleh pedagang, dan ini sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dari bahan makanan yang ditemukan yang mengandung formalain berasal dari luar Kota Pali, sedangkan untuk produk lokal Pali tidak ditemukan bahan pengawet yang berbahaya.
Komentar Facebook