Polres Amankan 10 Tersangka Pengrusakan Kawasan Konservasi BKSDA Lahat
Polres Amankan 10 Tersangka Pengrusakan Kawasan Konservasi BKSDA Lahat
Inilah kesepuluh orang tersangka yang diamankan anggota Satreskrim Polres Lahat terkait pengrusakan Kantor BKSDA, serta perambahan dan penyerobotan lahan yang dilakukan di kawasan konservasi BKSDA Lahat.
Perambahan yang dilakukan oleh warga Desa Padang Baru Kecamatan Merapi Selatan ini telah berlangsung sejak bulan Agustus tahun lalu. Bahkan sedikitnya sudah 12 hektar kawasan konservasi yang sudah ditebas untuk dijadikan lahan berkebun dan bertani oleh masyarakat.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap mengatakan, penangkapan kesepuluh orang warga Desa Padang Baru ini berdasarkan dua laporan yang dilayangkan oleh BKSDA Lahat terkait pengrusakan Kantor BKSDA serta penyerobotan kawasan konservasi.
Komentar Facebook