Polda Sumsel Musnahkan 106 Ganja Kering Yang Siap Dikirim Ke Pulau Jawa
Polda Sumsel Musnahkan 106 Ganja Kering Yang Siap Dikirim Ke Pulau Jawa
Polda Sumatera Selatan bersama TNI dan Gubernur Sumsel melakukan pemusnahan 106 kilogram ganja yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Rizkiansyah alias Rizki asal Jawa dan Mujianto warga Lampung. Keduanya harus diamankan pihak Kepolisian Polda Sumatera Selatan lantaran mencoba membawa ganja yang direncanakan akan dibawa ke Pulau Jawa.
Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui dua tersangka Rizkiansyah dan Mujianto ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan barang bukti ganja seberat 106 kilogram di Jalan Palembang Jambi Desa Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin beberapa hari lalu. Untuk mengelabui polisi sopir dan kernet fuso Rizkiansyah dan Mujianto menyimpan ganja di kabin dekat kepala mobil dengan ditutupi karung semen.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan dari kejaksaan dan disisihkan sedikit untuk sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Pemusnahan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Setelah dilakukan pemusnahan dan jika berkas perkara kedua tersangka sudah rampung selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
Kapolda juga menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan guna pendeteksian awal, terutama pada sarana perhubungan yang menjadi perlintasan kemudian dilakukan deteksi terutama di pelabuhan laut dan bandara.
Komentar Facebook