BPN OKU Timur Berharap Warga Segera Membuat Sertifikat Tanah
BPN OKU Timur Berharap Warga Segera Membuat Sertifikat Tanah
Kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah mengakibatkan masyarakat masih jarang memiliki sertifikat tanah, padahal dengan adanya sertifikat tanah manfaat yang ditimbulkan adalah suatu kepastian hukum.
Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Timur masyarakat dapat membuat sertifikat dengan mudah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, yakni masyarakat langsung berkoordinasi dengan camat, lurah, kades, atau RT setempat dengan persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, KK dan persyaratan lainnya.
Kepala BPN Kabupaten OKU Timur Alim Bastian menambahkan, tahun 2019 BPN OKU Timur menargetkan 7.000 sertifikat dapat tersebar di Kabupaten OKU Timur dengan berharap masyarakat OKU Timur dapat mendatangi BPN dan pembuat sertifikat tidak dikenakan biaya.
Komentar Facebook