Dinas Perhutanan Sumsel Terbitkan 146 SK Pengelolaan Lahan Hutan Untuk Masyarakat
Dinas Perhutanan Sumsel Terbitkan 146 SK Pengelolaan Lahan Hutan Untuk Masyarakat
Ketika ditemui usai rapat koordinasi terkait perhutanan sosial, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Panji Cahyanto menerangkan, saat ini untuk membantu perekonomian masyarakat yang berdomisili di dekat hutan, pemerintah pusat tengah menerapkan program perhutanan sosial dimana masyarakat akan diberikan izin untuk mengelola hutan secara gratis selama 35 tahun dengan luas rata-rata 15 hektar per KK. Diharapkan dengan penerapan program ini dapat ikut berperan menurunkan angka kemiskinan di Sumsel.
Ia menambahkan, dari sekitar 361.897 hektar lahan alokasi perhutanan sosial yang tersebar di 17 kabupaten kota di Sumsel hingga pertengahan tahun 2019, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 146 SK pengelolaan hutan sosial kepada 22.651 KK dengan luas lahan mencapai 105.367,68 hektar.
Komentar Facebook