Masyarakat Diminta Aktif Antisipasi Penanggulangan Kebakaran

Masyarakat Diminta Aktif Antisipasi Penanggulangan Kebakaran

Untuk menekan frekuensi kebakaran di Sumatera Selatan, selain mengandalkan upaya pemerintah melalui dinas-dinas terkait seperti Kamtibnas, Polri, TNI, BPBD, Basarnas dan organisasi lainnya. Diperlukan peran aktif masyarakat dalam memahami dan mampu melakukan penanggulangan awal kebakaran.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Firli ketika menyambangi korban kebakaran yang berada di Jalan Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang mengungkapkan, untuk mencegah kebakaran merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya kebakaran yang memiliki skala kecil seperti kebakaran di pemukiman padat penduduk maupun skala besar seperti kebakaran hutan dan lahan. Masyarakatpun diminta agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, disamping merusak lingkungan dan berdampak negatif pada kawasan dan serta masyarakat yang bermukim di lingkungan tersebut, pihaknya pun akan menindak tegas bagi para pelaku-pelaku pengrusakan lahan.

Karhutla kerap disebabkan oleh ulah oknum yang membakar hutan untuk menyiapkan lahan pertanian. Padahal kegiatan jelas dilarang oleh pemerintah dan diatur dalam Undang-Undang No. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...